Jika berkas sudah lengkap, proses balik nama melalui notaris biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja. Durasi proses pengurusan ini tentunya bisa berubah-ubah tergantung antrean. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Prosesnya tidak ribet dan terbilang cepat, untuk pengurusan balik namanya https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/